![]() |
| Sumber: Google |
Terkait kasus Misbakhun korupsi nampaknya memang terlihat sangat kontroversi pasalnya kasus tersebut sangat menghoebohkan publik, Misbakhun sendiri dikenal sebagai salah satu anggota inisiator hak anget Bank Century. Misbakhun juga dikenal sebagai orang yang cukup lantang dan vokal dalam usaha pengungkapan kasus Bank Century.
"Sejak awal, aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan yang disampaikan bahwa Misbakhun korupsi itu banyak rekayasanya," ucap Lutfi.
Lutfi juga menyayangkan tuduhan Misbakhun korupsi yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, tuntutan itu jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada insiator Hak Angket Bank Century itu, yakni pemalsuan dokumen atau L/C (letter of credit) fiktif.
Dalam kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun di vonsi 2 tahun penjara tetapi itu sebelum Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali setelah Misbakhun melakukan Peninjauan Kembali Misbakhun dinyatakan bebas tidak bersalah dari tunduhan tersebut. Kasus Misbakhun tersebut memang terkesan sangat kontroversi.

Comments
Post a Comment